KEPUTUSAN
MUSYCAB KE-5 MUHAMMADIYAH
TENTANG
PROGRAM PIMPINAN CABANG
MUHAMMADIYAH MODO
PERIODE 2010-2015
A. GAMBARAN
UMUM
Program Muhammadiyah adalah rencana kegiatan
untuk mencapai tujuan tertentu sesuai dengan visi yang ditetapkan dan ingin
dicapai oleh organisasi. Program Muhammadiyah merupakan perwujudan dari usaha
Persyarikatan untuk mencapai tujuan Muhammadiyah. Program merupakan serangkaian
langkah berencana dan berkesinambungan dalam rangka merealisasikan misi
Muhammadiyah, baik sebagai gerakan Islam yang menjalankan misi dakwah dan
tajdid, maupun sebagai bagian dari umat Islam dan komponen bangsa Indonesia.
Pada program lima tahunan
sebagaimana program jangka panjang, ditetapkan dua aspek yaitu visi
pengembangan dan program pengembangan. Visi pengembangan adalah kondisi yang
ingin diwujudkan sebagai tujuan dari setiap program Muhammadiyah. Adapun
program pengembangan adalah rencana kegiatan yang pelaksanaannya dijabarkan
dalam bentuk jenis-jenis kegiatan dari program Muhammadiyah tersebut.
Program Muhmmadiyah
dikategorisasikan ke dalam dua aspek yaitu program umum dan program perbidang.
Program umum merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat lintas aspek dan lintas
majelis/lembaga yang koordinasinya langsung oleh Persyarikatan atau
Majelis/Lembaga tertentu atau badan lain yang dimandati Pimpinan Persyarikatan
untuk menjadi coordinator dalam pelaksanaan program tersebut. Adapun program
perbidang merupakan rencana kegiatan yang bersifat aspek tertentu yang
pelaksanaannya di bawah Majelis/Lembaga tertentu.
B. VISI,
MISI DAN PELAKSANAAN
1. Visi Ideal Muhammadiyah
Terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
2. Misi
a. Menegakkan
Tauhid yang murni bedasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b. Menyebarluaskan
dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang
shahihah/maqbulah.
c. Mewujudkan
Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.
3.
Prinsip
Pelaksanaan Program
a. Prinsip Ketauhidan:
maksudnya program Muhammadiyah hendaknya merupakan perwujudan dari iman,
tauhid dan ibadah kepada Allah.
b. Prinsip Kerahmatan:
maksudnya program Muhammadiyah hendaknya merupakan penjabaran dan
pelaksanaan dari fungsi kerahmatan ajaran Islam.
c. Prinsip
Kekhalifahan: maksudnya program Muhammadiyah hendaknya merupakan
penjabaran dan pelaksanaan dari fungsi kekhalifahan umat Islam dalam mengelola
kehidupan.
d. Prinsip Kerisalahan:
maksudnya program Muhammadiyah hendaknya merupakan penjabaran dan
pelaksanaan dari fungsi kerisalahan umat Islam, yaitu dakwah amar makruf nahi
munkar dalam arti yang luas.
e. Prinsip Kemaslahatan:
maksudnya program Muhammadiyah hendaknya memperhatikan Kemaslahatan umum.
f. Prinsip Kemajuan:
maksudnya program Muhammadiyah merupakan rangkaian kegiatan yang membawa
pada pencapaian keberhasilan usaha dalam mencapai tujuan gerakan.
g. Prinsip Rasionalitas
dan Kailmuan: bahwa program Muhammadiyah direncanakan dan
dilaksanakan secara rasional dengan memperhatikan dan memanfaatkan secara
proporsional ilmu pengetahuan dan teknologi yang memungkinkan.
h.
Prinsip Kreatifitas Lokal dan
Desentralisasi Proporsional: maksudnya perencanaan dan pelaksanaan
program Muhammadiyah di tiap tingkatan pimpinan serta organisasi otonom dan
amal usaha, di samping mengacu pada program Muhammadiyah hasil keputusan
Muktamar, hendaknya disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan permasalahan
dan potensi sumber daya lokal, dengan memadukan secara seimbang dan
proporsional antara pendekatan sentralistik (top-down) dan pendekatan desentralistik (bottom-up).
i.
Prinsip Fleksibilitas, Efektifitas, dan Efisiensi
: maksudnya pelaksanaan program Muhammadiyah hendaknya fleksibel, tepat
sasaran dan memanfaatkan sumber daya dengan efisien.
C. LANDASAN
PROGRAM
1.
Al-Qur’an dan As-Sunnah
Al-Maqbulah
2.
Nilai-nilai Dasar Persyarikatan:
a.
Mukaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah
b.
Kepribadian Muhammadiyah
c.
Khittah Perjuangan Muhammadiyah
d.
Matan Keyakinan dan Cita-cita
Hidup Muhammadiyah
e.
Pedoman Hidup Islami Warga
Muhammadiyah
f.
Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga Muhammadiyah.
D. TUJUAN
1. Meningkat
dan berkembangnya organisasi dan
jaringan untuk menjadi gerakan Islam yang maju, profesional, dan modern.
2. Meningkat
dan berkembangnya sistem gerakan dan amal usaha yang unggul dan mandiri bagi
terciptanya kondisi dan faktor-faktor pendukung terwujudnya masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya.
3. Meningkat
dan berkembangnya peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan umat, bangsa,
dan dinamika global.
E. PRIORITAS
PROGRAM
1.
Pengembangan kuantitas ranting sehingga mencapai
jumlah 100% ranting dari jumlah desa/kelurahan, meningkatkan kualitas kinerja,
pimpinan di semua tingkatan (PDM, Cabang dan Ranting) dengan penguatan
manajemen dan sarana prasarana perkantoran yang representatip sehingga
Muhammadiyah menjadi organisasi dakwah yang makin berdaya.
2.
Pengembangan kaderisasi, kualitas ideologi serta
pengembangan pemikiran dan nilai-nilai keagamaan di kalangan pimpinan dan
anggota sebagai penggerak Persyarikatan agar Muhammadiyah semakin berfungsi
sebagai gerekan pencerahan bagi masyarakat.
3.
Pengembangan dan peningkatan amal usaha dan
praksis sosial yang unggul dengan memperluas program ekonomi dan pemberdayaan
masyarakat sebagai basis kekuatan kemandirian.
4.
Peningkatan peran serta Muhammadiyah sebagai
penggerak dinamika sosial dalam penguatan masyarakat, termasuk advokasi
terhadap kebijakan layanan publik yang menyangkut hajat hidup rakyat
banyak sehingga terwujud kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar